Baganesia.com – Pemerintah memberikan program bantuan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Melalui program Bantuan Presiden (Banpres) terbaru ini, UMKM akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Mengutip informasi yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur, pelaku UMKM yang mendapatkan kuota bantuan dapat mengecek dengan mengunjungi laman web eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya, masukkan NIK KTP-el di formulir dan isi kode verifikasi pengaman laman web tersebut.
Baca juga: Mengapa dunia memiliki dua versi pengucapan untuk teh?
Nomor KTP-el yang terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi BRI terdekat untuk memverifikasi bantuan tunai tersebut, sehingga penerima tidak perlu repot datang ke cabang BRI terdekat.
Namun, jika nomor KTP-el yang diisi muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima, maka pelaku UMKM tidak termasuk dalam kuota bantuan ini.
Bantuan tunai ini diharapkan dalam meringankan beban para UMKM akibat pandemi COVID-19 ini.
BPUM adalah singkatan dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro